IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk mendapat status Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi tersebut berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 460/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2021 yang berlaku sejak tanggal 19 Mei 2021 sampai dengan 19 Mei 2026.
Peringkat yang diberikan oleh BAN-PT terhadap perguruan tinggi setiap 5 (lima) tahun sekali tersebut setelah dilakukan Asesmen Lapangan pada tanggal 21-22 April 2021 secara daring.
Petugas atau Tim Asesor BAN-PT yaitu Shodiq Abdullah, Dr., Drs.,M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Mustofa Kamil, Prof. Dr. M.Pd. dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan Etna Nur Afri Yuyetta, Dr. SE, M.Si, Akt dari Universitas Diponegoro.
Status akreditasi yang diperoleh perguruan tinggi Islam Swasta terbesar di Kabupaten Nganjuk itu tak lepas dari kerjasama semua pihak baik pengelola Institusi, tenaga pendidik hingga alumni dan pengguna.
“Alhamdulillah kampus IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk mendapat akreditasi baik. Ini merupakan hasil dari upaya-upaya yang dilakukan dalam memperbaiki tata kelola institusi,” ungkap Rektor Dr. Riduwan, M.Pd.I, Kamis (20/5/2021).
Rektor mengajak kepada seluruh masyarakat terutama Kabupaten Nganjuk untuk menempuh pendidikan sarjana di IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk. Sebab, kampus yang berada di Jalan Wilis, Kramat, Nganjuk tersebut mempunyai banyak keunggulan.
“Mengapa kuliah di IAI PD Nganjuk? Karena bebas uang gedung, gedung milik sendiri, biaya kuliah terjangkau, banyak jalur beasiswa, dan yang terpenting yaitu para mahasiswa akan dibekali ilmu yang berdasarkan nilai-nilai Islam sehingga saat lulus nanti menjadi mahasiswa yang bermoral,” jelas Rektor.
Dr. Riduwan, M.Pd.I berharap keberadaan IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk mampu mengangkat sumber daya manusia di era global. Sebab, menurutnya pendidikan sangat penting sebagai sarana menimba ilmu dan memperluas wawasan.