Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Tingkatkan Kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, UPDN Teken MoU dengan Kejari Nganjuk

Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk (UPDN) baru saja melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Rabu (15/1/2025). Isi dari kerjasama tersebut meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H. mengatakan dalam sambutannya bahwa kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan dalam memperkuat fungsinya dalam bidang penegakan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan upaya kejaksaan untuk memperkuat fungsi kejaksaan yang meliputi bidang penegakan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Maka dari itu, kesepakatan ini sangat penting dan mendukung Tri Dharma perguruan tinggi,” ucap Ika dalam sambutannya.

Kejari juga berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semuanya, termasuk bagi Universitas dan Kejaksaan.

“Kami sangat berhadap kerjasama ini memberikan manfaat yang besar bagi semuanya, baik universitas, kejaksaan, maupun masyarakat nganjuk lainnya,” ujarnya.

Moh. Ali Yusron, M.Ag., Ph.D selaku Rektor UPDN mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejari yang telah melakukan kerjasama dengan salah satu kampus di Kabupaten Nganjuk ini.

“Terimakasih kami ucapkan kepada segenap pimpinan Kejari Nganjuk yang telah melakukan kerjasama dengan kampus ini. Kami berharap dari kesepakatan bersama ini dapat memberikan manfaat bagi semuanya,” tuturnya.

Dari sambutannya ia mengatakan bahwa melalui kerjasama ini baik dari pihak UPDN maupun Kejari berkomitmen untuk mendukung dalam upaya memperkuat pengetahuan dan keterampilan mahasiswa serta meningkatkan penelitian dan pengembangan yang dilakukan mahasiswa.

Harapan dari Rektor UPDN tersebut adalah melalui Kejari dapat membantu membimbing dan mendampingi UPDN hingga menuju institusi World Class University.

“Kami berharap nanti Kajari berserta pejabat lainnya bisa membantu UPDN, mendampingi dan juga memberikan bimbingan dalam upaya kami mengembangkan institusi menuju World Class University,” ungkapnya.

Sebelum menutup sambutan, ia mengatakan kolaborasi ini semoga kelak dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat. Dan mempersiapkan mahasiswa UPDN menjadi calon pemimpin masa depan yang berkualitas dan terampil dalam bidang hukum,” ujarnya.

Kaprodi Hukum Tata Negara (HTN), Dr. Myaskur, S.H., M.H mengatakan perjanjian kerjasama ini nantinya mampu untuk meningkatkan kompetensi lulusan UPDN.

“Perjanjian kerjasama antara Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk (UPDN) dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam bidang Pendidikan/Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Hukum di Kabupaten Nganjuk diharapkan mampu meningkatkan kompetensi lulusan mahasiswa UPDN,” ungkapnya.

Kompetensi yang dimaksud adalah sebagai (1) insan kamil yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, (2) memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, serta (3) memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu pengetahuan hukum, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.