Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, S.H., Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Muhammad Ryan Kurniawan, S.H., menggelar kuliah umum dengan tema “Pendidikan Anti Korupsi” untuk mahasiswa Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk pada Kamis, (14/11/2024).
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk memahami dampak buruk korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan bermasyarakat. Konsep integritas harus dipahami secara utuh dan menyeluruh sebagai nilai-nilai profetik Islam.
Nilai-niai profetik Islam yang dimaksud adalah (1) Jujur/Shiddiq/Honest, (2) Tepercaya/Amanah/Credible, (3) Bertanggung Jawab/Tabligh/Accountable, (4) Cakap/Fathanah/Capable.
Ihwal penting membangkitkan keimanan yang kuat kepada Allah SWT dibarengi dengan amal saleh untuk kebaikan bersama, saling mengingatkan tentang kesabaran dan kebenaran.
Menurut Ika Mauluddhina, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk mengatakan, Dosen, mahasiswa dan seluruh elemen kampus wajib menghindari perilaku koruptif, watak tamak bertindak sewenang-wenang, menyalahgunakan wewenang.
“Menggunakan wewenang untuk tujuan lain yang sudah ditentukan, menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya, mengambil merugikan hak orang lain yang bertentangan dengan nilai-nilai, asas-asas, norma-norma hukum, legislasi dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Kaprodi Hukum Tata Negara Dr. Myaskur, M.H.I. saat ditemui usai acara mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun. Hal ini sebagai tindaklanjut kerjasama yang dilakukan oleh Prodi Hukum Tata Negara dengan kejaksaan negeri Nganjuk.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menumbuhkan kesadaran anti korupsi di kalangan generasi muda penerus bangsa sebagai upaya menciptakan masa depan yang lebih sejahtera, makmur, berkemanusiaan yang adil dan beradab,” tutupnya.